Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Sosialisai Undang-Undang Pernikahan KUA Bingin Kuning Gelar pesantren Kilat

Bengkulu (Inmas)- Dalam rangka mengisi kegiatan ramadhan 1440 Hijriah 2019 Masehi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bingin Kuning Sunendi beserta Penyuluh Honorer Kecamatan Bingin Kuning menggelar pesantren kilat pada Rabu(15/05)

    Kegitan pesantren kilat di laksanakan selama 1 hari penuh yakni hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 yan di ikuti para pelajar SMA dan siswa-siswi MA yang berada di Kecamatan Bimgin Kuning, dengan nara sumber Kepala KUA Bingin Kuning dan semua penyuluh PAI.

    "Adapun tujian dari pesantren kilat tersebut untuk memperkenalkan keberadaan KUA Bingin Kuning serta memsosialisasikan undang-undang pernikahan kepada remaja usia sekolah sehingga nantinya para remaja tersebut tidak menikah pada usia dini” ujar Sunendi

    Sementara itu salah satu peserta paskil Kurniawan salah satu siwa MAN 1 Lebong mengucapkan terima kasih atas terselengaranya pesanteren kilat yang di gelar KUA Bingin Kuning yang merupakan salah satu kegitan yang sangat bermanfaat saat bulan puasa.

    “Pada kegiatan pesantren kilat kali ini kami di arahkan kepada kegiatan yang fositip yang sudah barang tentu banyak gunanya untuk masa depan kami’ ujar Kurniawan. (Bibin)


TERKAIT

Islam LAINNYA