Bengkulu Utara (Inmas)- Bimbingan Perkawinan merupakan salah program Kementerian Agama yang bertujuan untuk dalam memberikan pengetahuan dan Pemahaman kepada remaja usia nikah dalam rangka mempersiapkan keluarga yang sakinah mawadah dan warohmah. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag.,M.H dihadapan 50 Pasang Calon Pengantin pada Selasa, (21/7) di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara.
Menurut H. Heriansyah ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka untuk mewujudkan serta memperkokoh rumah tangga kedepanya diantaranya adalah pernikahan/perkawinan harus didasari dengan niat Karena Allah SWT, bukan karena hal lainya seperti kecantikan/tampan ataupun harta.
“Pernikahan yang di dasari dengan niat karena Allah SWT, InsyaAllah rumah tangga tersebut akan dikarunia kebahagiaan dan kelanggengan. Tetapi kalau pernikahan dikarenakan kecantikan/tampan ataupun harta semua itu akan berlalu dan semu” Ucap H. Heriansyah.
Selanjutnya hal yang harus diperhatikan dalam rumah tangga nantinya adalah antara suam dan istri harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta harus saling mengerti satu dengan yang lainya.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah Rumah tangga harus dibangun berdasarkan agama, bukan karena dasar yang lain. Dalam Rumah tangga, agama harus ditegakan, Sholat harus diutamakan agar rumah tangga menjadi harmonis.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara yang juga ketua pelaksana menuturkan bahwa kegiatan pembinaan perkawinan ini dikuti oleh 50 pasang Calon pengantin yang berasal dari tiga Kecamatan yaitu, 15 Pasang Catin dari Kecamatan Arga Makmur, 5 Pasang Catin dari Kecamatan Arma Jaya dan 5 Catin dari Kecamatan Hulu Palik. Bibin