Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Seksi Pakis Kemenag Mukomuko Periksa Berkas Pencairan TPG Guru PAI

Mukomuko (Inmas), Akhir-akhir ini terlihat para Guru Pendidikan Agama Islam baik dari tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK bertandang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.

Adapun maksud dan tujuan para Guru PAI tersebut adalah untuk pemberkasan syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi Guru PAI Tahun Anggaran 2018. Hampir setiap hari seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Mukomuko melayani tamu yang datang untuk pemberkasan.

Disampaikan oleh Kasi Pakis Ali Muda Guru PAI di Kabupaten Mukomuko yang datanya sudah terdaftar di Pakis sebanyak 176 orang dari semua tingkat sedangkan dari data PKB online yang telah diselenggarakan bulan lalu terdata Guru PAI sebanyak 259 orang. Masih banyak Guru PAI yang belum melapor sehingga belum terdata di Pakis .

“Untuk itu mulai tahun 2018 ini kita lakukan kembali pemberkasan untuk seluruh Guru PAI baik PNS maupun non PNS agar data yang kita miliki sesuai dan valid sehingga nantinya merasa tidak ada yang dirugikan atau ketinggalan informasi dan sebagainya,” ujar Ali.

Disinggung mengenai Guru PAI yang sudah sertifikasi dan sudah menerima tunjangan TPG. Ali Muda menyampaikan Guru PAI yang sudah sertifikasi dan menerima Tunjangan TPG untuk Guru PAI PNS sebanyak 77 orang sedangkan guru PAI Non PNS sebanyak 40 orang.

“Untuk saat ini sedang pemberkasan untuk persiapan pencairan TPG untuk triwulan pertama Januari – Maret 2018  sambil kita menunggu juknis pencairan TPG Tahun 2018. Kelengkapan persyaratan yang harus dilengkapi antara lain SK beban mengajar semester II, Foto copy KGB/ dokumen lain yang sah yang menunjukkan gaji terakhir, Foto copy sertifikat pendidik, Printout S26e (NRG) dan Fotocopy kartu NUPTK, Fotocopy Ijazah terakhir, foto copy buku rekening, SKBK oleh Kepala Sekolah, SKMT, absensi dan perangkat mengajar,” jelas Ali Muda.

Seksi Pakis Kemenag Mukomuko berupaya untuk bekerja dengan menjunjung tinggi 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

“Untuk itu kita berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita terhadap masyarakat,” pungkas Ali Muda. (Neni)


TERKAIT

Islam LAINNYA