Bengkulu (Inmas), Sehubungan dengan masuknya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Mukomuko kedalam zona wilayah keselamatan dan pengembangan kawasan Bandar Udara Mukomuko, maka diperlukan langkah-lanhkah antisipasi dan alternatif pemindahan lokasi KUA Kecamatan ketempat lokasi yang lebih aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan beberapa pertimbangan dekatnya jarak antara lokasi gedung KUA Kecamatan Kota Mukomuko sekarang dengan area Bandar Udara Mukomuko yang tidak lebih dari 250 meter, maka sangat perlu untuk mencari lahan baru sebagai pengganti lahan yang ada sekarang dan masuk kawasan pengembangan dan keselamatan penerbangan.
Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pemindahan lokasi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Binsyar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs. H. Ramedlon, M.Pd untuk mencari solusi yang terbaik terhadap keberadaan KUA Kecamatan mukomuko sekarang dan dimasa yang akan datang.
Pada kesempatan itu Kepala Kemenag Mukomuko juga menyampaikan proposal dan usulan pengadaan tanah sebagai pengganti lokasi KUA Kecamatan Kota Mukomuko sekarang. Ada dua lokasi yang diusulkan untuk diperoses lebih lanjut. Kedua lokasi tanah tersebut sangat strategis untuk dibangun gedung KUA yang baru dan menurut rencana Kepala Kemenag Mukomuko jika pengadaan tanah ini terealisasi, akan dibangun Kantor Urusan Agama (KUA) percontohan se provinsi Bengkulu dengan mengusahakan anggaran dari SBSN pusat. (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan