Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Pemda MM serahkan Nota Hibah dan Sertifikat Tanah KUA Kepada Kemenag

Mukomuko  (Informasi dan Humas)-Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Kepala Bidang Aset Badan  Keuangan Daerah (BKD) Budi Hartanto, SE  menyerahkan salah satu Nota Hibah dan sertifikat tanah dari Bupati Mukomuko terhadap sebidang tanah untuk lokasi pembangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Mukomuko yang terima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, Mh yang diwakili oleh Kepala Subbag Tata Usaha H. Widodo, SHI, Rabu (30/10).

Penyerahan aset tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan penuh Pemerintah Daerah Mukomuko atas rencana pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kota Mukomuko melalui dana anggaran Surat Berharga Syari’ah Nasional (SBSN) tahun anggaran 2020 yang akan.

Bupati Mukomuko H. Chairul Huda, melalui Kepala Bidang Aset BKD Mukomuko Budi Hartanto, SE mengatakan bahwa penyerahan nota hibah dan sertifikat tanah lokasi pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh Bupati Mukomuko.

"penyerahan Nota hibah dan sertifikat tanah lokasi pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kota Mukomuko adalah bentuk keseriusan dan dukungan penuh Bapak Bupati atas rencana pembangunan gedung tersebut. Oleh karena itu asset ini hendaknya dipelihara dan digunakan sesuai dengan peruntukkannya dengan baik" ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mumomuko Drs. H. Ajamalus, MH mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mukomuko dan Pemerintah Daerah atas penyerahan nota hibah dan sertifikan tanah ini, mudah-mudahan pada tahun anggaran 2020 nanti gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Kota Mukomuko  dapat dilaksanakan sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan kepada Kementerian Agama RI melalui Kanwil kemenag Provinsi Bengkulu. (Tisna)


TERKAIT

Islam LAINNYA