Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

PAI Non PNS Gandeng Mahasiswa KKN Adakan Lomba

 Lebong (Inmas) --- Kedudukan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS berada pada instansi pemerintah Kementerian Agama adalah sebagai pelaksana teknis fungsional bimbingan keagamaan dan penyuluhan dan pembangunan melalui bahasa agama kepada masyarakat.

 Salah satu PAI Non PNS di Wilayah kerja Desa Kampung Gandung Kecamatan Lebong Utara -Dra. Hj. Rokheni,  bekerjasama dengan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (UNIB) periode ke-85 Tahun 2018 adakan lomba Mengaji, hapalan Surat Pendek dan Adzan bagi anak-anak usia 6 sampai dengan 12 Tahun pada hari Minggu, 29 Juli 2018 di Masjid Taáruf desa Kampung Gandung.

 Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dari pukul 08.00 WIB hingga sore hari, dengan melibatkan tokoh agama setempat sebagai juri dengan cabang lomba Adzan, hapalan surat Pendek dan mengaji Tartil jelas Rokheni.

 Pelaksanaan kegiatan ini sebagai salah satu program mahasiswa KKN yang bekerjasama dengan Penyuluh, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, bertujuan untuk memperkenalkan Ajaran Islam lebih dekat kepada anak-anak sehingga nilai-nilai Al Qurán selalu tertanam pada jiwa generasi muda Ujar Rokheni.

 Selanjutnya, anak-anak yang meraih juara lomba diberikan hadiah sebagai bentuk motivasi agar mereka lebih bersemangat untuk belajar dan selalu menanamkan nilai-nilai keislaman. (Malvinas RNBS)

 


TERKAIT

Islam LAINNYA