Urusan Agama Islam dan Syariah

Nikah Kantor Di KUA Kecamatan Seluma Timur Diminati Warga

Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/3- Kantor Urusan Agama Kecamatan merupakan salah satu tempat masyarakat untuk melangsungkan Akad Nikah terutama di Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma,setlah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri Agama bebrapa waktu yang lalu tentang biaya Nikah di Kantor KUA gratis (Rp.0) bagi yang tidak mampu maka secara ekonomi sangat membantu masyarakat terutama di Kecamaatan Seluma Timur Kabupaten Seluma.

Disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Seluma Timur HD. Hamdan Fauzi, S.Sos sekarang ini terkhusus di Kecamatan Seluma Timur sangat banyak permintaan warga sekitar untuk menikahkan anaknya di Kantor KUA kita ini dan Kecamatan Seluma Timur ini masih sangat banyak sekali golongan yang belum mampu ujarnya.

Menurut saya selaku Kepala KUA dan Abdi Negara berkuajiban untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan kepada saya “ Alhamdulillah masyarakat senang” katanya.

Sementara itu disaat pelaksanaan Akad Nikah beberapa hari yang lalu dalam penjelasan warga sekitar Nikah di Kantor KUA gratis bagi yang tidak mampu berdasarkan surat keterangan dari pemerintah setempat maka kami sering melakukan Akad Nikah dikantor KUA lagi pula selain bisa menghimat biaya untuk keperluan Nikah dan juga bisa mendapat buku nikah setelah pelaksanaan akad kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya pada saat mengantar keluarganya nikah kantor tersebut.

Kepala KUA Kecamatan Seluma Timur berharap kepada masyarakat yang benar – benar tidak mampu untuk melaksanakan nikah kantor anaknya silahkan datang langsung ke KUA Kecamatan ditempat mereka masing – masing kami dari KUA akan siap selalu untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat di sekitar kita ini tutupnya.

Penulis : Bain **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA