Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Monev Pesantren Bintang Sembilan, Kabid Pakis : Pesantren Harus Mengembangkan Karakteristik Jiwa NKRI

Lebong (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Heriansayah  S. Ag MH dampingi tim Kanwil  Kemenag Bengkulu lakukan monitoring pendirian pondok Pesantren Bintang semilan di Muara  Ketayu, belum lama ini.

Kedatangan Ka kan kemenag Lebong H. Heriansyah  beserta Kabid Pakis Kanwil kemenag Provinsi Bengkulu Al bahri  di sambut langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Bintang sembilan Rafliudin dan  ketua yayasan Ahlu Sunnah Waljamaah Lebong Amanah Arif Azizi beserta para Ustad dan ustadazah serta para santriin dan santriah.

Heriansayah mengatakan bahwa dikabupaten Lebong telah berdiri 2 pesantren yang pertama pesantren Nurul Quran di Kecamatan Lebong Atas yang telah memiliki izin oprasional dan yang kedua pesantren Bintang Sembilan yang baru berdiri

“Kami berharap dengan berdirinya pesantren ini  masyarakat Kabupaten Lebong yang ingin memesantrenkan anaknya tidak perlu jauh-jauh  cukup memesantrenkan anak anaknya  di di pesantren Bintang Sembilan,” ujar H Heriansyah

Ia berharap dengan berdirinya pesantren ini bisa membimbing anak didik  untuk menjadi anak yang berkepribadian Islam  yang sanggup dengan ilmunya menjadi menjadi mubalig yang baik di masyarakat sekitar dengan ilmu dan amalnya.

Sementara itu Kabid Pakis Kanwil Kemenag Bengkulu Albahri mengatakan bahwa untuk mengajukan pendirian  sebuah pesantren harus memenuhi beberapa unsur pesantren diantaranya pesantren itu harus ada kiayi yang mengajarkan ilmu agama atau pengasuh ponpes , harus ada santri minmal 15 orang , harus ada asrama tempat  menginap santri harus ada mesjid atau mushala tempat mengaji dan solat lima waktu serta adanya kajian kitab kuning atau dirasah islamiah dengan kajian mu’taalimin.

“Pesantren harus mengembangkan karakteristik jiwa NKRI dan nasionalisme dengan menjungjung tinggi nilai nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1954 serta bhineka tunggal ika. Disamping memiliki bukti kepemilikan tanah  dan memiliki legalitas hukum yang sah” ujar Albahri

Disamping itu Ketua Yayasan Pesantren Bintang Sembilan Arief Azizi mengatakan bahwa  pesantren bintang sembilan  akan menerapkan pesantren mederen dengan kajian ilmu kitab kuning meliputi ilmu Fikih, nahwu sharaf, dan qiroat serta memberikan keterampilan birwira usaha bagi para santri.

 

 

 

 

 


TERKAIT

Islam LAINNYA