Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/3- Guna melayani dan memberikan pelayanan publik yang bersih, cepat dan professional maka Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong menegaskan bahwa hal ini bersih dan bebas pungli (bebas pungutan liar, red).
Hal ini ditegaskan dan disampaikan langsung Kepala KUA Kecamatan Curup Timur Ahmad Firdaus,S.Ag pada kontributor daerah penulis berita ini pada Senin (20/3). Menurut Kepala KUA ini bahwasannya, sudah menjadi kewajiban dan tupoksi instansi KUA yang dipimpinnya dalam melayani kepentingan publik masyarakat.
“Siapapun orangnya dan apapun kepentingan urusan yang diminta warga / masyarakat ataupun juga pelajar, kami siap memberikan pelayanan yang bersih, berintegritas dan professional.
Kami tegaskan juga bahwa dalam urusan publik apapun tidak ada unsur pungli. Semua pelajar SMA / MA / SMK di Rejang Lebong ini terkhusus diwilayah Curup Timur telah banyak kita ACC berikan SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah) tersebut, ungkap Firdaus, Senin (20/3).
Sambungnya, ketika pelayanan publik masyarakat dapat dinikmati dengan puas dan baik oleh semua kalangan lapisan masyarakat maka dirinya bersama instansi KUA yang dipimpinnya merasa senang, nyaman dan mendapatkan nilai plus yang baik dan bersih. (Aditya)
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Maraknya Pengurusan SKBM, Ka.KUA Curtim RL Pastikan Bebas Pungli
- Selasa, 21 Maret 2017 | 00:00 WIB