Bengkulu (Inmas) 14/03 - Berbagai upaya dilakukan oleh Kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Untuk memperbaharui dan melengkapi data perangkat agama di setiap desa dalam wilayah kecamatan Selupu Rejang.
Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan mutu layanan keagamaan KUA terhadap masyarakat sebagai implementasi salah satu misi kementerian agama.
Seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu (08/03/2017) melalui penyuluh agama Islam KUA Selupu Rejang Febrianti Asnha Rita. S.Ag, MHI. Menerima imam desa kampung baru S. Koni untuk melengkapi data perangkat Agama desa Kampung Baru.
Adapun beberapa data yang dibutuhkan adalah nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, nomor telepon seluler dan sebagainya. Yang meliputi imam. Khatib, Bilal, gharim dan Rubiah.
Menurut kepala KUA perangkat agama kecamatan Selupu Rejang sangat antusias melengkapi data perangkat agama.
"Ada 16 desa dan kelurahan dalam wilayah kecamatan Selupu Rejang, dan masing- masing desa ada yang memiliki satu masjid dan ada juga yang memiliki 2 masjid." Tutur KUA.
Setiap desa dan kelurahan sudah memiliki data perangkat agama di KUA, dan untuk keperluan update data maka diminta perangkat agama untuk memperbaharui data tersebut. (Arno KUA)
Redaktur : H. Rolly G