Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Mencatat dan Meliput, Kerumunan Di Luar Tempat Nikah Kewenangan Satgas

Bengkulu Selatan (Humas)– Kepala KUA Pino Raya Drs.H.Winraini.M.HI kembali mengingatkan barisan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Penyuluh Agama Islam (PAI) di wilayah kerjanya untuk tetap mematuhi satndar prokes covid-19. Penegasan ini cukup beralasan, mengingat Bengkulu Selatan secara umum masih dalam kategori zona yang merah. “Mohon kepada para ASN ataupun penyuluh untuk tetap patuhi standar ya, jangan sampai tidak,” tegas Winraini saat apel Senin pagi (18/01).

Winraini juga berjanji untuk setiap peliputan pencatatn nikah di lapangan maupun di Balai Nikah KUA Pino Raya, standar prokes tetap akan menjadi prioritas utama. Ketentuan sebagaimana yang diatur dalam SE Menag menjadi pondasi utama dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19. “Setiap peliputan, kami tetap mematuhi standar yang ada sesuai ketentuan, kalau masalah ada yang berkerumun di luar tempat peliputan nikah itu menjadi kewenangan tim satgas, KUA hanya meliput sesuai standard an ketentuan ya seperti pembatasan jumlah dan kapasitas termasuk mengenakan masker,” ujar Winraini.

KUA bersama ASN dan penyuluh tetap berupaya mendukung dan menjalankan semua ketentuan yang berlaku. Intinya semuanya ingin virus ini cepat berlalu dan wilayah Bumi Sekundang Setungguan hijau kembali. “Kita berdoa bersama, agar kedepannya menjadi lebih baik lagi dan dapat beraktifitas seperti semula,” demikian Winraini. (Salim)


TERKAIT

Islam LAINNYA