Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Kecamatan Kota Padang RL Salurkan Zakat Kepada Dhuafa

Bengkulu (Inmas) 15/03 - Zakat menyelamatkan si kaya dari neraka, dan si miskin dari kekufuran. Ungkapan ini senada dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa kefakiran/kemiskinan bisa menyebabkan manusia menjadi kafir. Karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong (RL) menyalurkan zakat kepada fakir miskin atau dikenal dengan istilah dhuafa (kaum lemah).

Penyaluran zakat tersebut dilakukan melalui kerjasama antara Kemenag RL dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Zakat diambil dari gaji para ASN Kemenag RL. Kemudian zakat diserahkan oleh Kemenag RL kepada Baznas guna disalurkan kepada dhuafa.

KUA Kecamatan Kota Padang hingga saat ini dipercaya oleh Baznas sebagai penyalur zakat. Karena, Kecamatan Kota Padang lokasinya jauh dari Kantor BAZNAS sehingga tidak memungkinkan bagi dhuafa untuk menjemput zakat.

Kepala KUA Kota Padang RL, Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan masih banyak dhuafa di wilayah kerjanya. Akan tetapi, mereka belum bisa disantuni seluruhnya. Karena, dana zakat masih tergolong sedikit. Hal ini dikarenakan antusias umat Islam RL untuk berzakat melalui Baznas masih rendah. Saat ini dana zakat yang terkumpul sebagian besar diambil dari zakat profesi para ASN.

Hingga tahun 2017 ini baru 26 dhuafa Kota Padang RL yang mendapat santunan. Angka tersebut jauh lebih kecil dari jumlah dhuafa yang ada di Kecamatan Kota Padang. Maka kita terlebih dahulu melakukan seleksi atau memilih mana dhuafa yang kondisinya paling memprihatinkan. Selanjutnya kita usulkan nama-nama dhuafa tersebut kepada Baznas RL untuk diberikan dana konsumtif, papar Bulkis pada Jumat (10/03) di KUA Kota Padang RL. (Bulkis)

Redaktur : H. Rolly G


TERKAIT

Islam LAINNYA