Urusan Agama Islam dan Syariah

KUA Kecamatan Kota Padang RL Fasilitasi BAZNAS Sosialisasi Zakat

Bengkulu (Inmas) 21/03 - Sebagaimana diamanahkan oleh PMA RI Nomor 34 Tahun 2016 bahwa salah satu fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) adalah menyelenggarakan pelayanan bimbingan zakat dan wakaf. Guna merealisasikan fungsi tersebut, maka KUA Kecamatan Kota Padang mempunyai program sosialisasi zakat. Di antara upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rejang Lebong (RL). Kepala KUA Kota Padang RL, Bulkis, S.Th.I, MHI mengatakan bahwa dia telah berkoordinasi dengan Ketua Baznas RL, Drs.H.M.Rasyid Djamak. Tujuannya adalah untuk membicarakan persiapan sosialisasi program pengumpulan dan pendistribusian zakat. Ketua Baznas RL mengaku siap bekerjasama dengan KUA Kota Padang. Baznas meminta agar KUA Kota Padang dapat memfasilitasi sosialisasi zakat. “Sosialisasi zakat akan digelar pada tanggal 27 Maret 2017 di Kecamatan Kota Padang.

Seratus lima puluh undangan siap disebarkan kepada masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut akan dijelaskan tentang program Baznas yang berkaitan dengan pengumpulan dan pendistribusian zakat. Dengan digelarnya sosialisasi diharapkan kesadaran warga untuk berzakat meningkat”, kata Bulkis, S.Th.I, MHI seusai menggelar pertemuan dengan Ketua Baznas pada hari Senin (20/03) di Kantor Baznas RL.

Menurut Kepala KUA Kota Padang RL, pengelolaan zakat di Kota Padang belum memiliki manajemen yang baik. Sehingga zakat belum terkumpul dan didistribusi dengan maksimal. Karena itu, peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sangat diperlukan. Selama ini, peran UPZ hanya pada tataran mendistribusikan zakat dari Baznas kepada para mustahik. Padahal UPZ semestinya menjadi pionir dalam mengumpulkan zakat. Mudah-mudahan sosialisasi yang akan digelar mampu memberikan paradigma baru terhadap fungsi UPZ. (Bulkis)


TERKAIT

Islam LAINNYA