Urusan Agama Islam dan Syariah

Kesibukan Ka. KUA Kecamatan Tebat Karai Setelah Libur Lebaran

Bengkulu (Informasi dan Humas) 07/07 - Hari Kamis Tanggal 6 Juli 2017 menjadi satu hari yang cukup fenomenal bagi Ka KUA Kecamatan Tebat Karai Kepahiang pasca libur lebaran. Pasalnya pada hari ini Ka KUA disibukan dengan menandatangani  legalisir foto copy buku nikah. Hal ini terjadi setelah Bupati Kabupaten Kepahiang menyerahkan SK Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada hari sebelumnya. Sehingga, CASN sibuk untuk melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan. Salah Satunya legalisir buku nikah.

Kesibukan menandatangani legalisir buku nikah ini bertepatan dengan tiadanya pencatatan peristiwa  pada Khamis tanggal 6 Juli 2017 tersebut. Sehingga, semua yang membutuhkan tandatangan legalisir dapat dilayani dengan baik.  Semua Calon ASN yang rata-rata dari bidan desa PTT dan dokter merasa puas dengan pelayanan di KUA Kecamatan Tebat Karai. Karena  proses penandatanganan bisa diselesaikan dengan cepat.

Sesuai himbauan atasan dan komitmen menjalankan tugas pelayanan masyarakat, proses penandatanganan legalisir buku nikah ini tidak dipungut biaya alias gratis. Hanya saja bedanya dengan legalisir buku nikah pada hari-hari biasa, pada hari ini masyarakat yang mau legalisir jumlahnya lebih banyak dan lembarannyapun lebih banyak. Rata-rata  calon ASN melegalisir enam sampai sepuluh lembar per orang dan mereka datang secara berombongan tiga sampai lima orang.

Menurut Muhammad ridwan, M.Ag, Ia senang melakukan pekerjaan ini walaupun sedikit sibuk. “Saya senang mengerjakan ini, karena bisa membantu calon ASN yang senang  bisa jadi  calon ASN” Mudah-mudahan mereka dapat melengkapi berkas  CASNnya tepat waktu. (Idwar)

Redaktur : H. Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA