Bengkulu (Inmas), Rabu (05/07) Kepala KUA Kecamatan Teramang Jaya menghadiri acara penutupan kegiatan khalwat suluk di mushala Suluk Desa Pasar Bantal Kabupaten Mukomuko acara ini diadakan untuk menutup kegiatan suluk 1438 H.
Kepala KUA Kecamatan Tramang Jaya Firdaus, SHI mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak bulan Ramadhan dan hari ini adalah penutupannya.
“Kita harus hadiri setiap kegiatan Suluk yang mereka lakukan agar bisa selalu terpantau dan memastikan bahwa ajarannya tidak menyimpang dari syariat islam, Indonesia ini merupakan negara hukum yang memiliki aturan dan terdiri dari berbagai agama dan golongan, semuanya tidak bisa terlepas dari hukum dan peraturan yang ada di Indonesia,” jelas Firdaus.
Selain itu Kepala KUA juga menyampaikan bahwa dengan undangan menghadiri kegiatan mereka itu artinya kegiatan jamaah suluk ini sudah terbuka terhadap pemerintah dan masyarakat.
Beiau juga berharap semoga kedepannya tidak ada kegiatan kegiatan jamaah, ormas atau golongan lain yang ajarannya menyimpang sehingga dapat meresahkan masyarakat. (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan