Bengkulu Selatan (Humas) - Sehubungan dengan Surat Edaran (SE) tentang perizinan pelaksanaan resepsi pernikahan di Kabupaten Bengkulu Selatan, seluruh kepala (Kantor Urusan Agama ) KUA se-Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat koordinasi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr.H.Junni Muslimin, MA, di ruang Kakan Kemenag BS pada Selasa (16/2).
Berdasarkan keterangan dari salah satu peserta rapat Drs.H. Winraini, M.Hi selaku Kepala KUA Pino Raya, rapat koordinasi ini bertujuan agar seluruh KUA dapat menindaklanjuti surat edaran tersebut. Berkenaan dengan prosedur dan juga tata tertib harus disiapkan dan dilakukan dengan baik. Kemudian lebih jauh, KUA dapat berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polres dan Dandim.
Pembuatan grup whatshapp dimaksudkan agar dapat menjadi penghubung antara pihak KUA ke Polres dan Dandim. Diharapkan dengan adanya fasilitas tersebut, dapat mempermudah KUA untuk membahas hal-hal yang dianggap perlu bersama Polres dan Dandim. (Eka)