Lebong (Inmas), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Hamdani melalui Kasi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Lebong Harta menggelar monitoring dan evaluasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) MTsN 2 Lebong pada Selasa (31/07).
Dikatakan Harta Monev dana BOS akan dilakukan ke seluruh Madrasah se Kabupaten Lebong termasuk juaga Raudhatul Atfal, selama 7 hari mulai tanggal 30 Juli samapai dengan 08 agustus 2018 dengan tujuan penggunaan dana BOS pada madrasah tepat sasaran dan tidak ada salah dalam penggunaanya.
“Efektivitas dan efisiensi penggunaan dana BOS harus tepat dan laporannya juga harus benar serta administrasinya harus lengkap,” kata Harta.
Harta berharap dana BOS yang dikucurkan pemerintah kepada madrasah dapat mendorong untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah.
“Apalah artinya sebuah bantuan operasional baik untuk kebutuhan guru maupun untuk pengembangan potensi siswa jika tidak dilaksanakan atau tidak direalisasikan sesuai kebutuhannya maka tetap tidak akan menunjukan apa-apa,” ungkap Harta.
Selain itu harta juga mengatakan dari hasil monitoring yang dilakukan akan ada pengauditan baik audit internal yaitu dari Kemenag sendiri ataupun audit eksternal dari Kanwil atau BPK. (Bibin)