Kaur (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH bersama Kasi PHU Kemenag Kaur H. Muhammad Nasir, SPd mendampingi 114 Calon Jamaah Haji Kabupaten Kaur membuat Paspor di Kantor Imigrasi Bengkulu.
Pembuatan Paspor untuk CJH Kaur dijadwalkan selama 4 hari, mulai Senin s/d Kamis (5 s/d 8 februari 2018).
Kepala Kemenag Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH menuturkan pembuatan paspor dilakukan lebih awal sehingga pembuatan Visa Jamaah Haji juga bisa lebih awal dilakukan. Diharapkan tidak ada jamaah haji yang terkendala keberangkatannya karena menunggu Visa yang belum keluar.
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin menjelaskan, untuk biaya pembuatan paspor ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui optimalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Provinsi Bengkulu. Hanya saja, saat ini CJH diminta menalangi terlebih dahulu biaya pembuatan paspor tersebut. Setelah pelunasan, biaya yang telah dikeluarkan nanti akan dikembalikan oleh pemerintah melalui BPIH Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Kaur H. Muhammad Nasir, SPd mengatakan, selama proses pembuatan Paspor berlangsung, mendampingi Jamaah Calon Haji di Kantor Imigrasi agar sewaktu-waktu jika ada kendala pihaknya selalu siap.
“Alhamdulilah sampai saat ini tak ada kendala yang berarti, dan kami selalu Stanby mendampingi Jamaah haji selama proses pembuatan Paspor, sehingga jika ada kendala kami selalu siap melayani. ”pungkasnya. (Puji**)