Bengkulu Tengah (Humas) – Mengingat saat ini wabah Covid-19 belum juga mereda tetapi cenderung meningkat, untuk itu dengan menerapkan protokol kesehatan H. Sipuan, S.Ag.,MM dengan didampingi Kasi Bimas Islam M.Luth, S.Ag melakukan pembinaan bersama Kepala KUA Kec. Se-Kab. Bengkulu Tengah di ruang rapat Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah, Selasa (09/02).
Didepan para Kepala KUA, selaku Kepala Kemenag Kab. Bengkulu Tengah beliau meminta kepada seluruh Kepala KUA, Penghulu serta Penyuluh baik PNS maupun Non PNS untuk menerapkan dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi kepada masyarakat.
Hal itu beliau sampaikan didasari Instruksi Menteri Agama RI Nomor : 01 Tahun 2021 Tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). “Dalam Instruksi Menteri Agama tersebut menghimbau kepada seluruh instansi dan unit pelakasana yang ada dibawah naungan Kementerian Agama RI untuk melakukan kampanye protokol kesehatan 5M,” ucap H. Sipuan
Maka dari itu, mantan Kepala Kantor Kemenag Seluma tersebut mengajak kepada jajarannya untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan 5M dalam setiap kegiatan di kantor atau di luar kantor.
Seluruh jajaran Seksi Bimas Islam yaitu Kepala KUA, Penghulu, PAI PNS dan Non PNS wajib turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan penerapan secara disiplin protokol kesehatan 5M guna menurunkan laju penularan Covid-19.”Ini adalah tugas kita sebagai Abdi Negara untuk membantu Pemerintah mencegah penyebaran virus Corona ini,” tegas beliau. (Pay)