Bengkulu (Inmas), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko melalui seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) memfasilitasi untuk pengajuan Proposal Bantuan Insentif Guru MDA. Bantuan ini ditujuan untuk Guru yang masih aktif mengajar MDA.
Berdasarkan rekomendasi Bidang Pendidikan Agama Islam (PAKIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Bengkulu memberikan Rekomendasi sebanyak 5 (Lima) Madrasah Diniyah Awaliyah dan masing-masing MDA hanya 1 (satu) Guru yang berhak mendapatkan bantuan insentif Guru tersebut.
Pengajuan bantuan insentif Guru MDA ini berbentuk proposal dan ditujukan langsung kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dalam hal ini Kasi Pakis Kankemenag Kab. Mukomuko Drs. H. Ali Muda menyampaikan dalam hal pengajuan proposal bantuan harus memenuhi beberapa unsur yang telah terlampir pada juknis bantuan insentif Guru MDA. (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan