Bengkulu Tengah (Inmas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Sipuan, S. Ag.,MM adakan rapat Koordinasi persiapan seleksi calon penyuluh PAI non PNS periode 2020-2024 bersama kepal KUA kecamatan Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin, 4/11
Dalam arahannya Kepala Kantor Kemenag Benteng H. Sipuan, S. Ag.,MM menysampaikan bahwa sesuai dengan keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam nomor 927 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi kinerja dan seleksi serta pentapan Penyuluh Agama Islam Non PNS periode tahun 2020-2024.
Sipuan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan dengan 2 kreteria yaitu evaluasi kinerja dengan syarat memenuhi pasing grade, dan seleksi bagi peserta yang tidak lulus evaluasi kinerja.
“Adapun seleksi dilaksanakan dengan tes tertulis dan tes wawancara yang meliputi: baca al-quran, keagamaan dan wawasan kebangsaan”
Sipuan berharap seleksi ini agar berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan apaun dalam pelaksanaanya nanti. Tutupnya. (Jion)