Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA Selupu Rejang Koordinasikan Program Wakaf Produktif

Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/3- Persoalan perwakafan adalah persoalan yang urgen untuk dibahas dalam upaya meningkatkan taraf hidup kaum muslimin.

Banyaknya tanah wakaf yang belum difungsikan sebagaimana peruntukannya membuat kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Merasa perlu untuk menggalakkan wakaf produktif di wilayah kecamatan Selupu Rejang.

Hal ini disampaikan dan dikoordinasikan pada rabu (16/3) dengan kepala Desa Desa Kali Padang Suarno yang telah menerima AIW wakaf di desanya untuk diproses sertifikat wakafnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong.

"Banyak objek wakaf terbengkalai dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya, padahal jika tanah wakaf diolah menjadi wakaf produktif tentu akan menambah kesejahteraan umat". Kata Mintarno.

Jika umat islam melalui nazir wakaf mampu mengolah tanah wakaf dengan baik seperti tanah wakaf perkuburan dijadikan kebun palawija, kontruksi masjid yang terintegrasi dengan pertokoan, membuat aula masjid yang dijadikan sebagai aula resepsi dan sebagainya.

Kepala KUA berharap kepala desa mampu mencari tanah-tanah strategis sebagai objek wakaf sehingga nilai strategisnya mampu dijadikan sebagai produktifitas tanah wakaf.

Ia juga berharap agar dalam menunjuk nazir wakaf betul-betul orang yang memiliki visi agama dan visi ekonomi untuk umat sehingga manajemen perwakafan ditingkat desa akan terwujud dengan baik.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA