Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA SAM Seluma Tekankan Pentingnya Suscatin Bagi Bagi Catin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/5- Suscatin sesungguhnya dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Suscatin merupakan salah satu tahap yang mesti ditempuh sebelum proses akad nikah dilaksanakan. Hal inilah yang disampaikan Kepala KUA Semidang Alas Maras Marlius Putra, M.HI Senin, 2/5 pukul 10.00 Wib ketika membina pasangan catin Danu Adi Saputra dari Kota Bengkulu dan Herpita Enes Sari, S.Pd.I dari desa Talang Kemang Kecamatan Semidang Alas Maras.

Suscatin dilaksanakan dengan metode ceramah, dialog, simulasi, dan studi kasus. Suscatin diselenggarakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) atau yang diselenggarakan oleh KUA. Setelah melakukan kursus, calon pengantin berhak mendapatkan sertifikat sebagai tanda bukti kelulusan.

Adapun Dasar hukum penyelenggaraan Suscatin adalah Peraturan Direktur Jenderal Bimas Islam Departemen Agama Nomor: DJ.II/491 Tahun 2009.

Penulis : Marlius **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA