Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/3- Kepala KUA Kampung Melayu Kota Bengkulu, Ahmad Muzami,S.Ag,M.Pd mengatakan salah satu tugas dan fungsi kepala KUA adalah, memeriksa kelengkapan Adm NR.
Kalau di KUA kelengkapan NR yang sering belum lengkap itu kebanyakan adalah tanda tangan Catin pada N3 dari kelurahan, sedangkan pada NB, tanda tangan petugas pemeriksa sering ketinggalan.Maka setiap berkas yang sampai pada meja Kepala KUA sering dikembalikan kemeja staf ujar Ahmad Muzami.
Sedangkan persyaratan yang lain pada umumnya sudah lengkap, karena sudah disosialisasikan kepada Lurah dan masyarakat luas, Harapan kedepan semua warga yang mau nikah diharapkan memenuhi semua persyaratan yang diberikan sesuai dengan Undang - undang dan peraturan yang berlaku agar pernikahan lancar, bahagia dan kekal, dan tidak ada persoalan dibelakang hari.
Redaktur: H.Rolly Gunawan
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Ka.KUA Kampung Melayu Kota Bengkulu Periksa Berkas NR
- Senin, 20 Maret 2017 | 00:00 WIB