Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Kakemenag Bengkulu Tengah Kukuhkan Pengurus KKG PAI SD Kab. Benteng

Benteng (Inmas) – Kepala Kankemenag Bengkulu Tengah, H. Sipuan memberikan pengarahan kepada pengurus baru KKG PAI Kab. Bengkulu Tengah, Rabu (23/1). Bersama Kasi Pendidikan Islam M. Luth dan Ketua Pokjawas Dahler Rambe Kab. Bengkulu Tengah.

Dalam arahannya, H. Sipuan meminta pengurus KKG periode 2019-2022 agar lebih meningkatkan koordinasinya, khususnya kepada Pemda Kab. Bengkulu Tengah “Sejatinya tempat kerja KKG PAI dalam binaan Dinas Dikdas dan Dikmen,” jelasnya.

Kegiatan pengukuhan di SDN 71 Desa Harapan Makmur Kec. Pondok Kelapa Bengkulu Tengah ini sekaligus menjadi ajang pembinaan Guru PAI se Bengkulu Tengah dan sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
 
Pengukuhan ini juga disaksikan oleh Kasi Pendidikan Islam, M. Luth dan Seluruh Guru PAI SD Se Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
Adapun Pengurus Baru diketuai oleh Bpk. Tarjuli, M. Pd, wakil Ketua oleh Bpk. Hendri Mulyadi. S. Pd.I Sekretaris oleh Bpk Muhril, S. Pd.I dan Bendahara Oleh Bpk. Estanto, S. Pd.I. yang di tuangkan dalam SK Kepala Kemenag Bengkulu Tengah Nomor 127 Tahun 2019  tanggal 21 Januari 2019.
 
Pada surat keputusan itu, terdapat 23 Guru PAI yang terlibat dalam kepengurusan KKG PAI Bengkulu Tengah Periode 2019-2022. Ke-23 Guru PAI itu terbagi beberapa bidang, yakni Bagian Pendidikan, Organisasi dan Humas, dakwah dan sosial, serta Kesiswaan. (MM)
 
Pembentukan KKG PAI berdasarkan amanat PP No.55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, serta dipayungi oleh PMA No.60/2015 tentang Perubahan Atas PMA No.90/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, dan Perdirjen Pendis Nomor: Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah.  /j15


TERKAIT

Islam LAINNYA