Kaur (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH meminta agar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Kaur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Diharapkan kepada Kepala KUA agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ” hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin ketika memberikan pembinaan kepada Kepala KUA se Kabupaten Kaur .
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin meminta kepada Jajaran KUA se KabupatenKaur agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mengingat saat ini KUA tengah mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan mulai dari lembaga negara, LSM, serta masyarakat langsung. Dengan adanya perhatian tersebut, diharapkan pelayanan nikah pada KUA terus semakin membaik dan terus ditingkatkan.
“Jangan sampai ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun, terapkan Zona Integritas pada KUA dengan menolak segala bentuk gratifikasi” ungkap Zainal Abidin.
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin menegaskan posisi dan kedudukan KUA Kecamatan menjadi sangat penting dalam rangka pencitraan Kantor Kementerian Agama secara keseluruhan.
“KUA adalah wajah Kementerian Agama, Semakin baik pelayanan yang diberikan KUA, akan semakin baik pula citra Kementerian Agama”pungkasnya. (Puji**)