Lebong. Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Ramedlon pantau progress pembangunan balai nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelabi. Hal tersebut di sampaikan Kasubag TU Kantor Kemenag Lebong Olik Nurholik saat menerima Kabid Urais Kanwil Bengkulu di Kantor Kemenag Lebong pada Senin(15/07)
Dikatakan Olik bahwa Balai nikah kantor KUA Kecamatan Pelabi Kabupaten Lebong di bangun di atas tanah seluas 900 meter persegi milik Kementerian Agama, pembangunan di lakukan selama 6 bulan berjalan masa kerja mulai tanggal 20 Mei 2019 sampai 19 November 2019 oleh CV Kecubung Ungu Kota Bengkulu.
“dana pembangunan balai nikah kantor KUA Kecamatan Pelabi bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)” ujar Olik Nurholik
Sementara itu Kabid urais dan Binsyar kanwil Kemenag Bengkulu Ramedlon mengatakan berdasarkan pantauanya bahwa progress pembangunan balai nikah KUA Kecamatan Pelabi baru berjalan kurang lebih 20 %. Ia berharap proses pembangun berjalan dengan baik lancar dan sesuai aturan yang ada sehingga dapat segera di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Gedung yang di kerjakan ini adalah asset Negara sehingga kewajiban kita untuk mengontrolnya agar pembangunan balai nikah KUA Pelabi dapat di maksimalkan dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah di sepakati” ujara Ramedlon
Usai memantau pembangunan balai nikah Kantor KUA pelabi, pada kesempatan yang baik itu pula Kabid Urais beserta tim melanjutkan monitoring perpustakaan Masjid pada dua masjid di daerah Kecamatan Lebong Utara yakni Masjid Al istiqomah Kampung Muara Aman dan Masjid Al Rahmah Kelurahan Kampung Jawa dengan harapan terhadap para pengurus masjid disamping membangun masjid juga membangun keilmuan bagi masyarakat dengan menyediakan perpustakaan masjid.
Penulis Bibin