Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka. Peny. Syariah Kemenag. RL Konsultasi masalah Status Tanah KUA

Bengkulu (Inmas) 14/03 - Curup, Kepala Kemenag. Kab. Rejang Lebong Drs. H.M. Ch. Naseh, M.Ed  dan Ka. Peny. Syariah Kemenag. Kab. Rejang Lebong Gane Effendi, SE, M.Pd bertemu dalam rangka membahas kedudukan dan status tanah Kantor KUA se-Kab. Rejang Lebong dan Tanah MAS / MTs Baitul Makmur, dan Tanah Ponpes. Al-Hijaz di ruang Kepala Kantor Kemenag. Kab. Rejang Lebong.

Pertemuan tersebut membahas tentang tindak lanjut usulan permohonan hibah tanah milik Pemerintah Daerah Kab. Rejang Lebong ke Aset Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, yaitu :  7 (tujuh) tanah Kantor KUA,  Tanah MAS / MTs Baitul Makmur di Desa Perbo, dan Tanah Ponpes. Al-Hijaz di PUT.

Adapun rincian Tanah tersebut yaitu Tanah KUA Curup, Tanah KUA Curup Tengah, Tanah KUA Curup Timur, Tanah KUA Bermani Ulu Raya, Tanah KUA Binduriang, Tanah KUA Padang Ulak Tanding, Tanah KUA Kota Padang, Tanah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Baitul Makmur yang terletak di Desa Perbo Kecamatan Curup Utara, dan Tanah Pondok Pesantren Al-Hijaz di Desa Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Adapun arahan dan petunjuk dari Pak Naseh agar usul Hibah Tanah tersebut diatas terus dipantau dan dikoordinasikan dengan pihak Pemerintah Daerah melalui Bidang Aset Daerah, agar status tanah tersebut benar-benar menjadi Aset Kementerian Agama. (Mail)

Redaktur : H. Rolly G


TERKAIT

Islam LAINNYA