Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/4- Hadapi aliran sesat dengan dialog bukan dengan anarkis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Tasri MA saat pembinaan bahaya aliran sesat di aula kantor kementerian Agama Kabupaten lebong pada hari Kamis (21/04)
Dalam sambutanya ia mengatkan kepada 30 orang peserta pembinaan agar waspada dan hati –hati terhadap munculnya kelompok yang mengatasnamakan ajaran agama tertentu atau ideology yang bertentangan dengan ideology UUD 45 dan Panca sila.
“saya harap tokoh agama ,tokoh masyarakat, Imam masjid, untuk mengawasi apabila ada tindakan yang mencurigakan di masyarakat dan segera laporkan kepada pihak yang terkait baik itu Kemenag, kejaksaan atau kepada MUI kabupate lebong untuk ditindak lanjuti” ujar H Tasri
Ia juga menghumbau kepada masyarakat kabupaten lebong untuk tidak mudah begitu saja percaya dengan bujuk rayu dari kelopok manapun yang mengatasnamakan agama atau kelompok yang menyesatkan.
Selain itu ia mengatkan sampai saat ini di kabupaten lebong dari sekitar 70an organisasi baik itu kegamaam maupun organisasi masyarakat tidak menemukan sesuatu yang meresahkan masyarakat.
“Dengan kondisi antar umat beragama saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong-menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan menciptakan kerukunan antar umat beragama ‘jelas ka Kemenag Lebobg dalam penyampaian materinya
Dalam materi yang di sampaikannya semua ajaran agama baik itu Islam, Kristen, Hindu,Budha, mengajarakan untuk hidup rukun, tentram dan damai. Ajaran agama yang agung ini akan berubah apabila di salah gunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Penulis : Bibin **
Redaktur: H.Nopian Gustari