Urusan Agama Islam dan Syariah

Cegah Paham Keagamaan Bermasalah, Urais Binsyar Kanwil Kemenag Bengkulu Pembinaan di Kaur

Kaur (Inmas) – Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kanwil Kemenag Bengkulu menggelar pembinaan di Kemenag Kabupaten Kaur terkait Deteksi Dini dan Penanggulangan Pemahaman Keagamaan Bermasalah, Rabu, (07/03) .

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh Kasubag Tata Usaha, Kepala Penyelenggara Syariah dan 15 Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Kaur

Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Ramedhon, MPd dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan ini sengaja diadakan dengan melibatkan Kepala KUA kecamatan, mengingat Kua kecamatan merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dalam arahannya Kabid Urais Binsyar Ramedhon menyampaikan bahwa Deteksi dini Paham keagamaan perlu dilakukan guna meminimalisir munculnya paham-paham keagamaan yang bermasalah. Selain itu deteksi dini perlu dilakukan sehingga proses penanganannya dapat dirumuskan secara cepat dan tepat.

Ramedhon menjelaskan aliran dan gerakan keagamaan yang bermasalah adalah mereka yang secara nyata melawan hukum negara, melakukan permusuhan, teror dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Selain itu aliran dan gerakan keagamaan lainnya yang dianggap bermasalah adalah aliran-aliran keagamaan yang telah divonis pengadilan sebagai aliran bermasalah yang dilarang penyebarannya di wilaayah hukum Negara Republik Indonesia. (Puji**)


TERKAIT

Islam LAINNYA