Bengkulu (Inmas), Selama dua hari (12-13/07) Kantor Kemententerian Agama Kabupaten Mukomuko akan melaksanakan manasik haji bagi 178 calon jamaah haji yang berasal dari 15 Kecamatan yang ada di wilayah kerja Kantor Kemenag Mukomuko. Manasik haji kali ini merupakan manasik haji tingkat Kabupaten Mukomuko yang wajib dilaksanakan sebanyak dua kali.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) menjelaskan bahwa pelaksanaan manasik haji tingkat Kemenag Mukomuko ini merupakan amanah pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan haji.
Dijelaskan Kasi PHU kegiatan kali ini akan diikuti oleh 178 orang calon jamaah haji selama dua hari bertempat di Mushalla Miftahul Jannah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.
Adapun Narasumber yang akan menyampaikan materi adalah Kepala Kantor Kemenag Mukomuko dengan materi kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji. Narasumber lain yang lain berasal dari tokoh agama, pimpinanan Ormas islam dan dari unsur dinas kesehatan. (Humas KanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan