Bengkulu (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selagan Raya menyambut hangat kedatangan tim supervisi layanan nikah dan rujuk dari Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN KUA Selagan Raya sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tim supervisi dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Mukomuko, Feri Irawan, S.H.I., M.H., didampingi staf Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Kehadiran tim bertujuan untuk melakukan monitoring sekaligus pembinaan terhadap pelaksanaan layanan pencatatan nikah dan rujuk di KUA.
Peri Irawan menjelaskan bahwa supervisi ini dilakukan secara berkala dan berjenjang guna memastikan transparansi, meningkatkan profesionalisme penghulu, serta meminimalisir kesalahan administrasi.
“Jika ditemukan dokumen yang belum lengkap, akan diberikan pembinaan agar seluruh persyaratan, baik rukun nikah maupun administrasi, dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Adapun aspek yang diperiksa dalam kegiatan ini meliputi kelengkapan administrasi, seperti dokumen model NB, akta nikah, serta berkas persyaratan mulai dari formulir N1 hingga N7 dan dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Selagan Raya, Helmison, S.Ag., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan serta arahan yang diberikan oleh tim supervisi. Ia berharap kegiatan ini dapat mempererat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
“Semoga melalui kegiatan ini terjalin kerja sama dan silaturahmi yang baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya di Kecamatan Selagan Raya, semakin optimal,” tutupnya.