Kepahiang, KUA TK (HUMAS) ---Radikalisme adalah suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang atau organisasi tertentu yang menginginkan suatu perubahan tatanan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan kekerasan. Untuk memastikan tidak adanya paham radikal di Kecamatan Tebat karai, Kantor Urusan Agama (KUA) Tebat Karai kumpulkan tokoh Agama yang ada di Kecamatan Tebat Karai, Senin, (20/11/23) di Aula KUA kecamatan Tebat karai. Hadir dalam acara tersebut Kepala KUA, imam desa/Kel, pengurus Risma, serta para penyuluh agama.
Dalam sambutan, arahannya kepala KUA mengajak seluruh tokoh agama untuk melakukan deteksi dini pada desa/kelurahan ya masing-masing untuk memastikan tidak adanya ajaran atau aliran menyimpang apalagi sampai radikal,
“Mari kita mulai dari diri masing-masing, keluarga, serta masyarakat untuk menjadi umat yang toleran serta moderat, sehingga tumbuh rasa saling menghargai, menghormati, bersatu dalam perbedaan, sehingga tidak timbul masalah dalam masyarakat”ujarnya.
Salah seorang tokoh agama yang berasal dari Desa Penanjung Panjang Rodisyah, SH.I, menyampaikan terimakasih atas kegiatan yang digagas, serta menyampaikan kesiapan menyukseskan apa yang sudah menjadi program Kementerian Agama untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat. (Nesy)