Kepahiang (Humas) --- Bertempat di ruang Kepala , KUA Kecamatan Kepahiang menerima kunjungan Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Senin (27/05/2024). Agenda kegiatan yaitu melakukan kegiatan skrining / pemeriksaan kesehatan kerja bagi Pegawai dan Staf di Kanntor Urusan Agama Kecamatan kepahiang.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja, setiap tempat kerja wajib menyelenggarakan upaya kesehatan yang menyeluruh mencakup peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, deteksi dini dan penanganan penyakit serta pemulihan kesehatan.
Jenis pemeriksaan / skrining kesehatan yang dilakukan antara lain Pemeriksaan Fisik (tinggi badan, berat badan), skrining penyakit tidak menular (pemeriksaan Tekanan Darah, Gula Darah, Kolesterol), dan Pengukuran Kebugaran Jasmani. Harapannya dengan pemeriksaan kesehatan rutin ini, status kesehatan pegawai dan berbagai faktor risiko penyakit dapat diketahui secara dini.
Kepala KUA Kecamatan Kepahiang, Zulvi Nuryadin, S.Sos.I., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang yang telah berkunjung dan Melakukan Skrining Kesehatan Pegawai KUA Kec. Kepahiang.
“Harapannya dengan pemeriksaan kesehatan rutin ini, status kesehatan para pegawai dan berbagai faktor risiko penyakit dapat diketahui secara dini. Kegiatan ini juga dapat kita jadikan sebagai pengingat kita untuk senantiasa menjaga kesehatan,” tutup Zulvi. (Yayan ES)