Senyum Sumringah Catin Seluma Barat Urus Berkas Rekomendasi

Seluma ( Humas) - Pernikahan merupakan peristiwa sakral yang telah diatur oleh agama dan Negara. Ada sejumlah syarat nikah yang harus dipenuhi oleh calon pengantin seperti yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Seluma barat  yang keluarkan  rekomendasi nikah ke KUA Air Periukan.(28/05)

Surat rekomendasi nikah ini dikeluarkan apabila calon pengantin Numpang nikah ke KUA yang dituju, akan tetapi ada beberapa syarat yang harus di lengkapai untuk dapat dikeluarkan rekomendasi nikahnya, syarat tersebut sama halnya seperti syarat berkas daftar nikah.

Setelah terbit surat rekomendasi nikah maka berkas persyaratan yang telah dibawah di fotocopy bersamaan dengan rekomendasi nikah yang telah dikeluarkan,  fotocopyan tersebut dijadikan arsip oleh KUA yang mengeluarkan rekomendasi nikah, surat rekomendasi dan persyaratan yang asli lainya diantarkan ke Kantor KUA Tujuan.
Kepala KUA Seluma Barat Iis Sumirat mengatakan, setelah kami mengeluarkan surat rekomendasi nikah saya menjelaskan kepada calon pengantin untuk segerah menyerahkan rekomendasi dan berkas lainya  ke KUA tujuan agar segera di proses data nikahnya.(Eka/El)


TERKAIT

Berita LAINNYA