Safari Jum'at KUA Selupu Rejang Perangi Stunting dan Pernikahan Usia Dini

Koordinasi KUA Selupu Rejang di Masjid Nurul Islam

REJANG LEBONG (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang kembali menggelar Safari Jum'at dalam rangka meningkatkan sosialisasi terkait program prioritas, termasuk penurunan angka stunting, pencegahan pernikahan usia dini, dan moderasi beragama. Safari Jum'at ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulannya.(08/12/23.)

Pada bulan ini, KUA Selupu Rejang fokus secara intensif melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait program penurunan angka stunting, khususnya melalui upaya pencegahan pernikahan usia dini. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap Jum'at setelah sholat Jum'at di Masjid Nurul Islam Selupu Rejang.

Ibnu Hajar, S.Ag MHI, selaku Kepala KUA Selupu Rejang, menjelaskan bahwa upaya massif untuk menurunkan angka stunting merupakan amanat yang harus diemban oleh KUA Selupu Rejang. "Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Agama, karena tanpa kolaborasi yang baik, penurunan angka stunting akan mengalami hambatan yang sulit diatasi. Beberapa upaya yang telah kami lakukan melibatkan kerjasama lintas sektoral, seperti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit Annisa, MoU dengan Puskesmas Sambirejo, serta kerjasama dengan perangkat agama dan pemerintah desa atau kelurahan di Kecamatan Selupu Rejang," ungkap Ibnu Hajar.

Lebih lanjut, ia menyoroti program Safari Jum'at bulanan yang dilaksanakan KUA Selupu Rejang ke berbagai masjid sebagai bagian dari upaya sosialisasi program pemerintah melalui pendekatan keagamaan. "Tak kalah penting, kami juga memiliki penyuluh yang aktif bergerak di setiap desa dan kelurahan, menjalankan peran krusial dalam menjangkau masyarakat secara langsung," tambah Ibnu Hajar dengan penuh semangat.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektoral dan upaya maksimal dari KUA Selupu Rejang, diharapkan program penurunan angka stunting dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Selupu Rejang.(Okfa M)


TERKAIT

Berita LAINNYA