Mukomuko (Humas) 30 Mei 2024 bertempat di ruang kantor MTsN 5 Mukomuko, Kepala Madrasah, Dewan guru dan Tata Usaha melaksanakan rapat kelulusan peserta Didik tahun pelajaran 2023/204. Rapat ini dilaksanakan sebagai wujud kebersamaan dalam mengambil keputusan. Dalam sambutannya, Kepala MTsN 5 Mukomuko Zulhaeri, S.Ag menyampaikan bahwa blangko ijazah sudah diterima dalam serah terima blangko yang dilaksanakan Hari Selasa, 28 Mei 2024. “Blangko ijazah yang biasanya diserahkan setelah hari pengumuman, kali ini dibagikan jauh sebelum tanggal pengumuman. Menurut Katim Kurev kanwil, Pak Sapruni, ini merupakan sinyal yang harus dipahami pihak madrasah”
Lebih lanjut, Zulhaeri menyebutkan bahwa dalam menetapkan lulus atau tidaknya peserta Didik, harus tetap mengacu pada jukni dan kriteria kelulusan yang telah ditetapkan sebelumnya. “dalam rapat beberapa bulan lalu dan telah diterbitkan SK nya, kriteria kelulusan yang sudah disepakati harus kita jadikan pedoman mendampingi kriteria kelulusan yang ditetapkan secara umum oleh pemerintah. “Dalam kondisi ini, kita tetap harus mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan. Jangan sampai kita melanggar kriteria yang telah kita sepakati sendiri. Jadi silahkan bapak ibu bermusyawarah menentukan kelulusan peserta Didik kita tahun ini.”
Sementara itu, waka kurikulum Pontri Doni, S.Pd menyebutkan bahwa dirinya bersama Kepala Tata Usaha telah menyelesaikan penyusunan nilai dan administrasi Surat Keterangan Lulus. “Dari sisi administratif dan akademis, saya dan Pak TU telah menuntaskan kewajiban kami. Hasil dari rapat ini yang akan menentukan siapa yang SKLnya nanti keluar dan tidak keluar.” Ujar pontri sebagai pimpinan rapat.
Dalam rapat ini, kepala madrasah mengingatkan untuk tetap berhati hati dan harus berlapang dada saling menghargai pendapat satu dan yang lainnya. “Saya harap, dengan telah tuntasnya kebutuhan akademis dan administratif kelulusan oleh pak wakur dan pak TU, kita bisa juga menuntaskan rapat ini dengan hasil sempurna. Dan tak lupa, kita coba targetkan tahun ini ijazah dibagikan bersamaan dengan rapor dan SKL satu atau dua hari setelah hari pengumuman” tutup Zulhaeri. (Aminuraihan)