PPH KUA Kecamatan Air Periukan Serahkan 16 Sertifikat Halal Pelaku Usaha UMK

Seluma  (Humas) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Lili Suryani,S.HI, Melda Aprilitha dan Teten Ermawati selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) membagikan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  (13/06).
Pembagian sertifikat halal bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Periukan diserahkan langsung oleh Kepala KUA Air Periukan Harun,S.Ag,MH tepatnya ada 16 Pelaku Usaha yang akan menerima Sertifikat halal yang semuanya memiliki usaha yang berbeda-beda seperti kedai makanan,usaha gorengan,usaha Es Sagu dan usaha kecil lain nya.

Selain menyerahkan sertifikat dalam kesempatan ini Lili memberikan motivasi terhadap pelaku usaha supaya UMKM tetap maju dan berkembang. Kemudian memberikan informasi bahwa sertifikat halal sangat berguna untuk perkembangan usaha diantaranya:

1. Meyakinkan para pembeli bahwa produk yang dijual dijamin kehalalannya

2. Sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) berguna untuk pengembangan usaha ketika pendaftaran brand usaha atau mengikuti pelatihan UMKM.

Selanjutnya Lili menjelaskan bahwa sertifikat diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan mengapresiasi para pelaku usaha yang telah mengikuti sertifikasi halal serta menghimbau agar menginformasikan kepada para pelaku usaha lain dilingkungan sekitar yang belum bersertifikasi halal untuk mengikuti sertifikasi halal. 

Kepala KUA Air Periukan Harun,S.Ag,MH menambahkan bahwa Pembagian sertifikat ini sengaja diserahkan di Kantor Urusan Agama agar PPH lebih mudah dan jelas dalam menyampaikan informasi yang berhubungan dengan sertifikat. (Eka/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA