Kepahiang (Humas) --- Penyuluh Agama KUA Seberang Musi bimbing masyarakat sampai terbitnya Sertifikat Halal seperti terlihat pada Senin (27/05/2024).
Penyuluh Agama Islam KUA Seberang Musi, yang juga merupakan Pendamping Proses Produk halal (PPH), Alhaq,S.H.I., melakukan pendampingan kepada pemilik usaha dari proses awal sampai terbitnya Sertifikat Halal.
Alhaq menjelaskan bahawa proses ini wajib diikuti agar produk usaha yang dihasilkan, dalam hal ini di Kecamatan Seberang Musi mendapatkan keterangan yang jelas bahwasannya produk yang diciptakan berlabel halal.
“Saya berharap bukan hanya satu atau dua usaha rumahan saja yang kita urus Sertifikat halal, tetapi seluruh usaha rumahan yang ada di Kecamatan Seberang Musi kita proses sertifikat halalnya, dan saya berharap kepada seluruh masyarakat Kecamatan Seberang Musi,bagi yang mempunyai usaha rumahan baik itu berupa makanan, minuman ataupun yang lain untuk mendaftarakan produknya untuk sertifikat halal ke KUA Seberang Musi,” tutup Alhaq. (AP)