Pendamping PPH Kembali Serahkan Sertifikat Halal Kantin MTsN 2 Mukomuko

Mukomuko --- (Humas) Pendamping Proses Produk Halal (PPH), Muhtohar, S.Pd Kembali menyerahkan sertifikat halal produk dan kantin MTsN 2 Mukomuko kepada salah satu pelaku usaha kantin madrasah. Pemilik kantin yang diketahui bernama Nelma Yanti itu sudah menjalankan usahanya sejak tahun 2018. Pada Januari 2024 lalu ia telah mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan mekanisme self declare melalui laman https://ptsp.halal.go.id.Senin,(26/2/2024)

Setelah dilakukan pendampingan bersama pendamping PPH, kantin yang diberi nama “Mama Nel” itu telah terbit sertifikat halalnya pada 25 Februari 2024 dengan nomor sertifikat ID17110015541120224. Pada sertifikat tersebut tertera daftar menu atau produk yang tersedia di kantin tersebut yaitu lontong, cireng, bakwan, nasi goreng, nasi putih sambal tempe dan kentang, nasi kuning, es teh, es timun, dan piscok.

“Alhamdulillah, hari ini saya kembali menyerahkan sertifikat halal kepada salah satu pelaku usaha kantin MTsN 2 Mukomuko untuk yang ketiga kalinya dengan jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan,” ujar Muhtohar, Selasa (27/02/2024).

Disampaikan Muhtohar bahwa pihaknya berharap setelah sertifikat ini terbit pelaku usaha dapat menjaga komitmen yang memuat kebijakan dan ketentuan yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan persyaratan sertifikasi halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.  

Kepala MTsN 2 Mukomuko, Yasir Tugiri, S.Pd.,M.TPd merespon positif dengan adanya penambahan kantin madrasah yang tersertifikasi halal. Kamad berpesan kepada Pendamping Produk Halal untuk memaksimalkan  sertifikasi halal kantin-kantin yang ada di madrasah mengingat Program sertifikasi halal produk dan kantin ini merupakan implementasi Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 1 tahun 2023, yang berisi tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kemenag.

Saat ini total sudah ada 3 kantin di MTsN 2 Mukomuko yang sudah bersertifikat halal. Kedepannya pihak madrasah melalui Pedamping Proses Produk Halal (PPH) akan terus melakukan sosialisasi terkait manfaat, kegunaan dan tujuan sertifikasi halal. Selain itu, koordinasi kepada para pelaku usaha kantin madrasah juga harus dioptimalkan agar mereka segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan.(ELN)


TERKAIT

Berita LAINNYA