Kepahiang, (Humas) --- Tim Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberang Musi mengunjungi Desa Temdak, Rabu (18 /10).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dusun 3 Desa Temdak Tatang Bobi, memberikan informasi tentang pembelajaran Al-Qur’an dan kegiatan pengajian yang dijalankan warga Desa Temdak. Adapun kegiatan pembelajaran Al-Qur’an di Desa Temdak tidak hanya diselenggarakan untuk anak-anak, namun juga untuk orang dewasa.
Pada saat ini baik TPQ maupun Majelis Taklim di Desa Temdak belum daftar di Kementerian Agama, sehingga langkah selanjutnya yang diambil PAI KUA Seberang Musi yaitu membantu pendaftaran TPQ dan Majelis Taklim agar terdaftar. Dalam kegiatan sharing tersebut, Tim KUA Seberang Musi yang diwakili Marwansyah, salah satu PAI, menjelaskan bahwa Desa Temdak memiliki potensi untuk menyelenggarakan pembelajaran Al-Qur’an untuk usia lanjut (PAUL).
“Saat ini KUA Seberang Musi akan membantu masyrakat dalam proses legalisasi pendirian TPQ dan Majelis Taklim termasuk yang khusus untuk Pendidikan AL-Qur’an Usia Lanjut,” jelas Marwansyah. (Ly)