Kepahiang (Humas) --- Dalam rangka mempersiapkan submit di akhir Desember, Tim Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menggelar monitoring pembangunan zona integritas tahap III di Aula Kantor pada Selasa (14/11).
Sesuai dengan intruksi dari Sekjen Kementerian Agama RI melalui surat nomor B-7488/SJ/B.IV/OT.00.3/11/2023 tentang pelaksanaan PMPZI Tahun 2023 mengarahkan seluruh unit satker yang menjadi Pilot Project ZI untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan hasil pelaksanaan PMPZI dan menginformasikan bahwa submit PMPZI paling lambat 31 Desember 2023.
Rangkaian kegiatan rapat yang di kemas dalam kegiatan Foccus Groub Discussion (FGD) membahas progres pemenuhan poin-poin tugas di masing-masing area, masing-masing PIC area memaparkan kendala dan tantangan kinerja tim dan melaporkan kegiatan yang sudah dan belum terlaksana. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan pengunggahan dokumen pendukung yang harus dipenuhi pada bulan Desember mendatang, baik itu dokumen aspek pengungkit maupun dokumen di aspek reform.
Setelah pemaparan dari masing-masing PIC dilanjutkan dengan sesi diskusi dari anggota TIM ZI untuk memberikan masukan terkait perbaikan pelaksanaan ZI, Kegiatan pun diakhiri dengan mendengarkan paparan umpan balik dari Ketua Tim Zona Integritas Kankemenag Kepahiang, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Abdullah, S.Ag. Abdullah menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Zona Integritas dibutuhkan usaha semua pihak.
“Salah satu indikator kesuksesan dalam proses ini yaitu komitmen pimpinan. Alhamdulillah, Kepala Kantor sudah secara konsisten berkomitmen untuk mewujudkan ZI, tinggal lagi bagaimana kita sama-sama bekerja di bidang masing-masing agar bisa konsisten memberikan pelayanan terbaik,” jelas Ketua Tim. (Lyanda)