Mukomuko (Humas) --- Bertempat di Mushola Al- Mabrur Desa Lubuk Pinang, Rabu, (07/02/2024) Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Lubuk Pinang resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko selaku ketua umum BKM Kabupaten Mukomuko dalam hal ini diwakili oleh Kasi Bimas Islam selaku Ketua harian BKM Kabupaten Mukomuko, Timsar Siregar, MH.
Timsar Siregar, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BKM berfungsi sebagai wadah kesejahteraan masjid dan pembinaan umat ,organisasi BKM ini mulai dari pusat sampai ketingkat desa.
"Sebagaimana yang harus kita pahami, bahwasanya BKM ini merupakan wadah untuk umat muslim dalam mensejahterakan masjid dan juga sebagai pembinaan umat dalam memakmurkan masjid mulai tingkat nasional sampai tingkat desa" Ujar Timsar.
Acara pengukuhan ini diwadahi oleh Kantor Urusan Agama kecamatan Lubuk Pinang dan dihadiri sekretaris Camat Lubuk Pinang bapak, Polsek Kecamatan Lubuk Pinang dan pengurus BKM.
Diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis kepada Ketua BKM Kecamatan Lubuk Pinang yang dijabat oleh Kepala KUA kecamatan Lubuk Pinang, Zainal Harobin, S.Sos I. (ELN)