KUA Kecamatan Sukaraja : Bulan November Ditutup Dengan Peristiwa Nikah Dikantor

Seluma (Humas) -  Pernikahan kini bukan lagi menjadi beban finansial bagi calon pengantin di Kecamatan Sukaraja dalam upaya memfasilitasi pernikahan bagi pasangan yang kurang mampu, Kantor Urusan Agama menggelar prosesi pernikahan sederhana pada kamis,28/11/2024 yang merupakan penutup pernikahan pada bulan ini.

Pendaftaran nikah atau rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja Kabupaten   Seluma ditutup pada akhir bulan November ini. Hal tersebut dikatakan Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H.D. Hamdan Fauzi,S.Sos.I.

Untuk pendaftaran nikah atau rujuk, terakhir pada tanggal 29 November ini, hingga nanti dibuka kembali pada tanggal 2 Januari 2025. Meski demikian pelaksanaan nikah atau rujuk pada bulan Desember (2024) mendatang, tetap dilaksanakan jika sudah mendaftar pada waktu sebelumnya.Intinya, ini demi optimalisasi serapan anggaran dari biaya nikah (Rp600.000) pada tahun ini yang akan segera disetorkan. Karena jika lewat dari tanggal 10 Desember, maka sudah masuk serapan anggaran untuk 2025,ungkap Hamdan.

Lanjut Hamdan untuk diketahui, ketentuan tersebut bersumber Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam Nomor : B – 567/DJ.III/KU.00/10/2024, tanggal 25 Oktober 2024 juga berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2024. (Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA