Seluma (Humas) - Menjelang hari Raya Idul Adha banyak warga yang datang ke KUA Kecamatan Semidang Alas dengan berbagai urusan namun yang terbanyak adalah urusan pendaftaran pernikahan.
Pegawai KUA Kecamatan Semidang Alas Irwan Muklis menerima tamu dari desa Petai Kayu yang mengantarkan berkas nikah anaknya, rencana pernikahannya akan di laksanakan setelah Lebaran Haji. (22/05)
Berkas nikah yang di serahkan langsung di input online oleh petugas ke SIMKAH, jadi karena berkas langsung di online kan maka berkas harus sudah lengkap seperti, adapun kelengkapan berkas itu :
1. Na dari Kepala Desa
2. KTP orang tua
3. KTP calon pengantin
4. KTP saksi
5. Bukti imunisasi
6. Sertifikat elsimil
7. Pas Poto
8. Rekomendasi bagi catin yang berasal dari luar Kecamatan
9. Dan lain-lain
Supaya proses penginputan data tidak terhambat maka berkas sampai ke mahar harus sudah tertera dan di ketahui oleh petugas, (Naf/Ms)