Kepahiang,KUA Kec. Merigi (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian agama kabupaten kepahiang Kukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Merigi ,bertempat di Masjid Tariqul Jannah Kelurahan Durian Depun. ( Senin, 13/11/2023).
Dalam arahannya Ka.Kemenag Drs. Albahri, M.SI menyampaikan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) adalah lembaga yang dibentuk secara resmi oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air, “bagi pengurus BKM jangan takut ada sampah dimasjid,sampah atau kotoran dimasjid adalah merupakan amal jika kita ikhlas untuk membersihkan” tutur Albahri…
Albahri menambahkan, "Salah satu aspek vital dalam manajemen kemasjid dan adalah legalitas tanah masjid. Terkadang, masjid-masjid baru berdiri di atas tanah wakaf yang belum diwakafkan secara formal dan sesuai prosedur." Beliau menekankan bahwa masalah ini menjadi tantangan yang belum pernah selesai.
Pengukuhan anggota BKM ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam mengembangkan kemasjidan di wilayah Kecamatan Merigi . Para anggota BKM yang baru dikukuhkan diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan, termasuk legalitas tanah masjid, untuk memastikan keberlangsungan spiritual dan sosial masyarakat Desa.
Acara ini memperlihatkan komitmen serius dari berbagai lembaga terkait untuk meningkatkan kesejahteraan umat serta mengelola masjid secara lebih terstruktur dan profesional. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan masjid-masjid di wilayah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekitar.(Teguh)