Kemenag Kepahiang Terima Kunjungan TPI Penilaian Zona Integritas

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang telah menerima kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang berlangsung selama 4 hari efektif dari hari senin-kamis, 20-24 Mei 2024.

Kepahiang, (HUMAS) --- Dalam rangka penilaian lanjutan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang telah menerima kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang berlangsung selama 4 hari efektif dari hari senin-kamis, 20-24 Mei 2024.

Tim Penilai yang diketuai oleh Deden Suhendar melakukan serangkaian evaluasi dan verifikasi terhadap berbagai aspek yang telah diimplementasikan oleh Kemenag Kepahiang dalam pembangunan zona integritas. Penilaian ini meliputi enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kunjungan yang dilakukan ini adalah sebagai bagian untuk memastikan bahwa Kemenag Kepahiang telah melaksanakan seluruh indikator yang diperlukan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK” ujar Deden, beliau juga menambahkan bahwa hasil penilaian ini akan menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan penguatan lebih lanjut.

Kepala Kantor Kementerian  Agama Kab. Kepahiang Drs. Albahri, M.S.I. selaku penanggung jawab dari pembangunan zona integritas Dalam sambutannya menyampaikan komitmen Kemenag Kepahiang dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip zona integritas," sampai Albahri.

Proses penilaian berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari seluruh pegawai Kemenag Kepahiang. Seluruh dokumen pendukung dan bukti implementasi telah disiapkan dengan baik dan disajikan kepada tim penilai. Evaluasi juga mencakup wawancara dengan beberapa pegawai untuk mendapatkan gambaran  yang lebih komprehensif mengenai penerapan zona integritas di lingkungan kerja mereka. Tim Penilai juga langsung mengunjungi bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kankemenag Kab.Kepahiang dan memberikan masukan-masukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat agar lebih optimal.

Penilaian efektif berakhir pada hari kamis 23 Mei 2024, walaupun secara umum pegawai kemenag dalam suasana libur nasional tapi tidak mengurangi semangat tim untuk tetap hadir dan melengkapi segala kebutuhan penilaian, pada hari terakhir juga dilaksanakan kegiatan exit meeting penilaian dan TPI menyampaikan gambaran umum terkait hasil penilaiannya.

“Kemenag Kepahiang tinggal menuggu surat resmi hasil dari penilaian, semoga lolos menuju penilai langsung Kemenpan nantinya” tegas Deden

Diketahui bahwa Tim Irjen akan mengelola hasil penilaian bersama tim pusat dan akan memberikan surat pengumuman hasil penilaian, jika nilai mencukupi maka Kabupaten Kepahiang akan menjadi salah satu Kemenag Kab/Kota yang lolos menuju penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.


TERKAIT

Berita LAINNYA