Mukomuko --- (Humas) Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko telah melakukan pengukuran tanah Kantor Urusan Agama V Koto Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko,Jum’at (1/3/2024).
Kedatangan Tim BPN Mukomuko didampingi oleh Kankemenag dalam hal ini diwakili oleh pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko,Neni,S.A.P
Neni mengatakan pengukuran tanah Kantor Urusan Agama V Koto merupakan salah satu proses dalam penerbitan sertifikat,sehingga memastikan lokasi patok tanah nantinya.
Dengan dilaksanakannya pengukuran ini maka kepastian titik patok tanah KUA Kecamatan V Koto akan lebih pasti karena di ukur langsung oleh pihak BPN Mukomuko, sehingga syarat persertifikatan terpenuhi tinggal menunggu proses pembuatannya saja.
Selanjutnya Neni juga menambahkan dengan adanya pengukuran maka proses persertifikatan tanah milik negera dalam hal ini atas nama Kementerian Agama bisa cepat selesai, sehingga akan mempermudah dalam melakukan penginputan di Aplikasi Sakti BMN.
Sementara itu, Plt. Kepala KUA Kecamatan V Koto Firdaus,S.Hum mengatakan sebelum tim BPN datang kami bersama warga setempat sudah meletakkan patok sebagai batas tanah Kantor Urusan Agama V Koto
Ia menunjukan kepada pihak BPN lokasi titik patok tanah sebagai tanda batas ukur luas dan panjang, sehingga mempermudah Tim Ukur BPN menentukan patok.(ELN)