Kepahiang, KUA Kec. Merigi (Humas) – Menindaklanjuti percepatan AIW Wakaf, Penyuluh Agama melakukan koordinasi dengan Kepala MIS 02 Kepahiang dan Kepala Desa Batu Ampar. Selasa(17/10/2023).
Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Merigi Supriadi, S.HI melaksanakan koordinasi di dua tempat yaitu bertempat di ruang kepala MIS 02 Kepahiang melakukan pertemuan dengan kepala sekolah terkait percepatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Wakaf tanah Musholla MIS 02 Kepahiang, selanjutnya berkunjung ke Kantor Kepala Desa Batu Ampar untuk melaksanakan koordinasi percepatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Masjid Al-Fatah Desa Batu Ampar
Koordinasi tersebut dilaksanakan agar mempercepat proses AIW tanah wakaf Musholla MIS 02 Kepahiang dan masjd Al- Fatah, kedatangan penyuluh agama disambut baik oleh kepala madrasah dan kepala desa, kepala madrasah dan kepala sekolah berharap dengan adanya tindak lanjut dari penyuluh agama dapat mempercepat proses AIW tanah wakaf tersebut.(Teguh)