Penuhi Undangan Kec. Ipuh, Guru MAN 1 Mukomuko Ikuti Lomba Memasa

Dari 13 tim tersebut, salah satu pesertanya adalah Kepala Kantor Kecamatan Ipuh Bapak Sowarto yang turut memeriahkan lomba tersebut. Adapun peserta lainnya berasal dari MAN 1 Mukomuko, SMA 2 Mukomuko, Desa Sibak, Desa Tanjung Harapan, Desa Medan Jaya, SDN 03 Ipuh, Desa Pulau Baru, Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh, Puskesmas Ipuh dan Desa Air Buluh.
Menurut keterangan koordinator lomba Ibu Nilkhairi bahwa "Seluruh peserta lomba memasak nasi goreng pesertanya adalah laki-laki. Tujuan dari lomba ini adalah agar laki-laki juga mengetahui masalah dapur dan tidak selalu tergantung terhadap istri apalagi para istri saat ini sudah banyak yang berkarir."
Juri yang menilai masakan nasi goreng peserta tersebut berjumlah tiga orang yaitu dua orang berasal dari Puskesmas Ipuh dan satu orang berasal dari masyarakat yaitu pedagang nasi goreng. Adapun kriteria penilaian lomba memasak nasi goreng yang digunakan oleh juri adalah cara penggunaan alat memasak, cara memasak, cita rasa, estetika, dan cara menghidangkan.
Waktu yang diberikan kepada peserta lomba sebanyak 55 menit, dimana 5 menit waktu persiapan, 45 menit waktu untuk memasak dan 5 menit waktu untuk menyajikan masakan atau Finising. (J88)